"PERUMAHAN BERKUALITAS KOTA DEPOK - DEKAT DENGAN PEMDA DEPOK" DAPATKAN RUMAH BERKUALITAS DAMBAAN KELUARGA ANDA. BBN SHM, BPHTB, LISTRIK 1300W, AJB, IMB, POMPA AIR, FASILITAS PERUMAHAN MUSHOLLA, TAMAN BERMAIN, JALAN ROW 9, KEAMANAN 24JAM, CCTV, WIFI, TV KABEL.

Rabu, 18 Januari 2012

SYARAT PENGAJUAN KREDIT RUMAH KPR

rumah sebagai salah satu kebutuhan primer
Agar Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Disetujui Bank

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membeli rumah bisa dibilang gampang-gampang susah. Paling tidak harus ada kesesuaian dengan 3K yakni keinginan, kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Nah, salah satu cara yang paling mudah untuk mendapatkan rumah sesuai dengan keinginan adalah melalui Kredit Pemilikian Rumah (KPR) yang disediakan oleh bank. Namun masih banyak orang yang begitu awam tentang dunia KPR. Pengajuan kredit ditolak oleh pihak bank yang mungkin saja tidak memberikan alasan yang jelas mengapa permohonan itu ditolak.
Aryo Diponegoro, praktisi property dan penulis buku Raja Bisnis Properti Megaprofit mengungkapkan sejumlah tips agar pengajuan kredit bisa disetujui sehingga Anda mampu memiliki rumah.
1. Mempunyai Penghasilan
Bank mensyaratkan orang yang mengajukan kredit mempunyai penghasilan bisa berupa gaji atau dari bisnis. Jika pasangan, baik suami atau istri mempunyai penghasilan dari pekerjaannya, maka saat pengajuan kredit kedua penghasilan digabungkan sehingga bisa menambah besaran pengajuan KPR. Bank biasanya mensyaratkan besarnya cicilan sepertiga dari penghasilan.
2. Ada Tabungan Rutin 3-7 bulan
Tabungan yang diperoleh bersumber dari slip gaji yang Anda terima. Jika Anda pengusaha atau entrepreneur siapkan laporan keuangan usaha Anda. Untuk laporan keuangan, bank biasanya meminta laporan dua tahun terakhir. Sementara untuk slip gaji, perlu dukungan surat keterangan kerja dari kantor.
3. Mempunyai Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Umumnya, bank-bank penyedia KPR menuntut calon debitornya mempunyai kartu NPWP. Nah, jika Anda belum mempunyai kartu NPWP segera buat dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak KPP setempat sesuai dengan identitas tempat tinggal Anda.
4. Pastikan bukan masuk anggota BLBI
BLBI, bukan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tetapi Black List Bank Indonesia (BLBI). Jika Anda pernah kredit di bank, terus kreditan tidak lancar lebih dari dua bulan berturut-turut, otomatis Anda masuk anggota BLBI.
5. Lengkapi identitas dan rumah
Kalau syarat di atas terpenuhi Anda tinggal tambahkan foto kopi KTP Anda, KTP suami atau istri, surat nikah dan kartu keluarga. Saat ke Bank, jangan lupa surat-surat rumah. Biasanya mereka menuntut fotokopi sertifikat, Pajak Bumi dan Bangunan dan KTP pemilik rumah.
6. Ajukan ke Beberapa Bank
Seringkali dalam mengajukan kredit hanya di bank tertentu saja, sambil berharap pengajuan itu diterima. Nah, agar tidak berharap cemas terus, Aryo menyarankan, agar KPR yang Anda ajukan tidak hanya satu bank saja melainkan beberapa bank sekaligus, paling tidak tiga bank. Mengapa? "Karena prosesor bank juga manusia. Dan tiap manusia punya subyektifitas sendiri-sendiri dalam menyetujui KPR yang kita ajukan. Kalau memang memungkinkan mengajukan kredit ke lebih banyak bank itu makin bagus," ungkap Aryo.
7. Ajukan Pekan Terakhir
Pekan muda atau tua pun menjadi pertimbangan dalam pengajuan KPR. Pria asal Jogja yang juga dikenal sebagai motivator khususnya di bidang properti ini mengungkapkan, saat mengajukan KPR lebih baiknya dilakukan pada minggu ketiga sampai keempat karena biasanya pihak bank mengejar target sehingga mudah disetujui.
8. Bulan Januari Paling Ideal
Tidak hanya minggu, bulan juga sangat menentukan akan keberhasilan pengajuan kredit. "Kalau yang telah mengajukan kredit bulan Desember lalu tidak disetujui memang wajar. Bulan Desember memang susah mendapatkan kredit karena biasanya siap-siap tutup buku. Bulan Januari seperti sekarang inilah saat yang paling tepat mengajukan KPR," paparnya sambil menambahkan yang tidak kalah pentingnya dan sering dilupakan adalah berdoa kepada Tuhan.

7 komentar:

  1. trus yang di BI checking itu suami istri ya? atau misalnya yang mengajukan suami, istri juga di check lolos BLBI atau tidak?

    BalasHapus
  2. Betul sekali Pak. Bila sudah menikah, BI checking akan dilakukan pada suami dan istri. artinya bila suami mengajukan KPR, otomatis istri juga dicheck, begitupun sebaliknya.

    BalasHapus
  3. kalo kpr utk tehnisi komputer gimana?

    BalasHapus
  4. Yah sama saja dengan syarat KPR bagi karyawan swasta Pak.

    BalasHapus
  5. kalo bisnisnya bisnis online gmn?

    BalasHapus
  6. Cantumkan Saja SIUP. serta laporan keuangan bulanan anda.

    BalasHapus
  7. kalo tidak punya mpwp gimana?

    BalasHapus