rumah murah dan berkualitas kota depok |
Menpera Janji Sediakan Rumah Murah bagi Masyarakat
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) yang baru, Djan Faridz, menjanjikan akan memberikan rumah murah senilai Rp 25 juta kepada masyarakat penghasilan rendah (MBR) dan pegawai negeri sipil (PNS) di 23 kabupaten ataupun kota seluruh Indonesia. "Bahwa rumah murah seharga Rp 25 juta per unit bagi MBR termasuk PNS merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah dalam rangka mengatasi backlog sekaligus memberikan kesempatan kepada MBR untuk memiliki aset dalam bentuk tanah dan rumah yang memenuhi persyaratan," Janji Menpera Djan Faridz dalam rilisnya kepada Liputan6.com, Jakarta, baru-baru ini.
Untuk merealisasikannya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah meneken kesepakatan bersama (MoU) antara Deputi Bidang Perumahan Formal dan 23 pemerintah kabupaten ataupun kota tentang penyediaan rumah murah bagi MBR dan PNS. "Untuk mengatasi pembayaran, Kemenpera juga akan mengalokasikan subsidi atau bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baik dalam bentuk pinjaman konstruksi maupun dalam bentuk KPR tanpa uang muka serta akan mengalokasikan stimulan PSU melalui APBN," kata Djan, memaparkan.
Untuk itu, Menpera berharap ada dukungan dari pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menyediakan tanah dan menetapkan lokasi pembangunan rumah murah dengan mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan perkembangan kabupaten ataupun kota pada 15-20 tahun ke depan. "Untuk luas kavlingnya minimal 60 meter persegi di Pulau Jawa, luas lantai 36 meter persegi sesuai dengan pasal 22 ayat (3) berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011, sehat, cicilan terjangkau, memenuhi persyaratan keamanan dan keandalan bangunan," ucapnya.
Ia menambahkan jika memungkinkan, pemerintah juga menyediakan jaringan listrik, jaringan pipa air PAM di setiap rumah murah tersebut. Lantaran itulah, Djan Faridz meminta pada pemda setempat agar memberlakukan proses sertifikasi tanah dengan cepat, dan dapat langsung diberikan kepada pembeli rumah yang bersangkutan serta pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) tanpa dipungut retribusi.
cara mendapatkanya bagaimana?
BalasHapuslokasinya yang dibekasi, dimana saja?
BalasHapussalam... saya sedang mencari developer perumahan yg bekerja sama dengan pemerintah dalam program KPR bersubsidi, khususnya di daerah depok, jika ada mohon informasinya lebih detail ke alamat email saya di nday_i@yahoo.co.id terima kasih
BalasHapus