Rumah harga 200 juta |
detikFinance.Jakarta - Penjualan properti sepanjang 2011 akan menembus angka 230 ribu unit, atau sesuai target Real Estate Indonesia (REI). Dari angka tersebut, rumah seharga Rp 100 juta-Rp 200 juta paling banyak diburu masyarakat Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua REI Pusat, Setyo Maharso saat berbincang dengandetikFinance, Sabtu (31/12/2011). "Transaksinya dalam unit sesuai dengan prediksi kita sebelumnya. Tumbuh 15% dari 200 ribu unit," ungkapnya.
Namun Setyo belum dapat mengatakan nilai transaksi tersebut, karena belum selesainya laporan akhir tahun dari para anggota REI. Satu hal yang bisa ia pastikan, dari ratusan ribu rumah yang terjual, unit seharga Rp 100 juta-Rp 200 juta yang paling banyak laku.
"Angka penjualan ini untuk semua tipe, mulai dari rumah sederhana, hingga apartemen. Semuanya naik, yang paling tinggi seharga Rp 100 juta-Rp 200 juta," tuturnya.
Lokasi rumah kelas menengah ini, lanjutnya, berada di sekitar Jakarta atau remote areaseperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. "Harga segitu kan diatasnya kelas MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," tuturnya.
Aturan Pelaporan Transaksi Rumah Mewah Harus Jelas
Seluruh anggota REI siap mendukung upaya pencegahan tindak pencucian uang dan korupsi, berupa pelaporan transaksi jual-beli rumah di atas Rp 500 juta.
Namun satu hal, Setyo meminta agar ada jutlak yang jelas. "Kita juga tidak mendukung korupsi. Namun jangan sampai aturan yang tidak jelas. Kita tunggu jutlak dari pemerintah," ucapnya. "Kita sudah mengundang mereka (PPATK). Kita posisi menunggu peraturan pemerintahnya. Katanya Januari akan terbit," imbuh Setyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar