Persiapkan Dana Untuk KPR |
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menjanjikan penghapusan biaya-biaya perumahan yang muncul dalam penjualan rumah. Penghapusan biaya ini sekaligus menjawab protes para pengembang mengenai harga rumah tipe 36 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Masalah rumah tipe 36 itu adalah masalah harga. Ada biaya-biaya diluar harga jual, itu memang memberatkan pengembang dan dibebankan konsumen. Maka, saya akan berusaha menghapus biaya-biaya tersebut," ujar Djan Faridz dalam rapat kerja bersam Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Ia memaparkan, untuk rumah ukuran 36 dengan harga Rp 70 juta, jika harganya naik tetaplah terjangkau. Hal ini disebabkan biaya lain seperti asuransi jiwa dan asuransi kebakaran akan dihilangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar