"PERUMAHAN BERKUALITAS KOTA DEPOK - DEKAT DENGAN PEMDA DEPOK" DAPATKAN RUMAH BERKUALITAS DAMBAAN KELUARGA ANDA. BBN SHM, BPHTB, LISTRIK 1300W, AJB, IMB, POMPA AIR, FASILITAS PERUMAHAN MUSHOLLA, TAMAN BERMAIN, JALAN ROW 9, KEAMANAN 24JAM, CCTV, WIFI, TV KABEL.

Kamis, 23 Februari 2012

JUMLAH KEBUTUHAN RUMAH PER TAHUN

Kebutuhan Rumah Di Indonesia

Kebutuhan Rumah Capai 2,6 Juta Unit per Tahun
Jakarta - Kebutuhan rumah di Indonesia setiap tahunnya terus bertambah. Berdasarkan hitungan Real Estate Indonesia (REI), total kebutuhan rumah per tahun bisa mencapai 2,6 juta didorong oleh pertumbuhan penduduk, perbaikan rumah rusak dan backlog atau kekurangan rumah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) F. Teguh Satria dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikFinance, Kamis (16/2/2012).
Dikatakan Teguh berdasarkan data jumlah penduduk Indonesia lebih kurang 241 juta jiwa dengan angka pertumbuhan penduduk 1,3 % per tahun. Jumlah rata-rata orang per Kepala Keluarga (KK) lebih kurang 4,3 jiwa.
Dengan perhitungan jumlah kebutuhan rumah 241 juta x 1,3% = 4,3 juta. Sehingga setiap tahunnya dibutuhkan 728.604 unit rumah per tahun atau jika dibulatkan menjadi 729 ribu unit rumah pertahun.

Selain itu, data BPS juga menyebutkan jumlah rumah di Indonesia mencapai angka 49,3 juta unit. Dari jumlah itu 3%-nya perlu diperbaiki karena rusak sehingga jumlah rumah yang harus direhabilitasi mencapai 1.479.000 unit berasal dari perhitugnan 49,3 juta x 3%.

"Saya mencoba menghitung. Sebut saja sekarang jumlah backlog nasional hanya 8 juta unit. Jika diasumsikan angka itu bisa dipenuhi dalam jangka waktu 20 tahun, artinya jumlah backlog pertahun mencapai 400 ribu unit rumah (8 juta : 20 tahun). Sehingga total kebutuhan rumah di Indonesia per tahun = akibat pertumbuhan penduduk + rehabilitasi/ upgradation + backlog = 729.000 unit + 1.479.000 unit + 400.000 unit = 2.608.000 unit rumah per tahun," katanya.

Teguh mengatakan melihat angka kebutuhan rumah yang sangat besar maka harus diperlukan penyediaan dana yang sangat besar untuk membangunnya. Sehingga perlu pembiayaan perumahan berjangka waktu panjang sedangkan pada umumnya bank mendapatkan dana dari masyarakat berupa dana jangka pendek dan relatif mahal, sehingga terjadimismatch pendanaan.

"Oleh karena itu perlu mengupayakan terkumpulnya dana yang berjangka panjang dan murah," katanya.
Ia menambahka, terhentinya kucuran kredit perumahan bersubsidi melalui skema bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) salah satu masalah yang mengganjal pengadaan perumahan bagi masyarakat menengah bawah.

Menurutnya kisruh yang terjadi bisa dihindari jika pemerintah memiliki roadmap yang jelas tentang bagaimana memenuhi salah satu hak azasi manusia seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 (amandemen) pasal 28 H ayat I. Isinya Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan.

"Tetapi sejak Indonesia merdeka sampai sekarang backlog perumahan bukannya makin mengecil tetapi justru makin bertambah. Data BPS pada 2009 lalu menyebutkan angka backlog sudah mencapai lebih dari 8 juta unit. Jumlah itu jelas akan terus bertambah akibat pertambahan keluarga baru dan adanya rumah yang rusak sehingga perlu rehabilitasi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar